Minggu, 28 Desember 2008

Belajar Menjadi Dokter Umum

Dokter adalah salah satu profesi di bidang kesehatan yang memiliki kewenangan untuk mengobati pasien dengan pemberian resep obat. Seseorang dapat menjadi dokter umum setelah menjalani jenjang pendidikan kedokteran umum selama 6 tahun. 3 tahun pertama adalah masa preklinik dan 3 tahun berikutnya adalah masa klinik.

Pada preklinik, medical student mempelajari teori tentang kesehatan tubuh manusia. Diantaranya juga terselip teori mengenai gangguan kesehatan pada tubuh manusia. Ilmu yang dipelajari antara lain fisiologi, biologi, anatomi, histologi, patologi, farmakologi dan terapetik.

Pola belajar preklinik berbeda dengan pola belajar klinik. Perbedaanya terutama dalam paparan terhadap pasien nyata. Pada klinik, medical student langsung berhadapan dengan pasien. Disinilah kemampuan menggali riwayat medis dan pemeriksaan fisik benar-benar diasah. Apabila kedua ini sudah baik maka yang perlu dimatangkan berikutnya adalah kemampuan diagnostik (menetapkan daftar masalah medis) dan terapi (langkah-langkah penatalaksanaan masalah medis).

Kehidupan Klinik CoAss

Kehidupan Klinik CoAss (Ko asisten Dokter/Dokter muda) itu sebutan bagi para medical students yang belum menjadi dokter secara penuh. Ya, tapi boleh berperan membantu dokter antara lain dengan mewawancarai pasien, memeriksa fisik pasien dan melakukan hal-hal lain yang diinstruksikan oleh dokter yang sudah kompeten (minimal sudah jadi dokter umum).

Dalam melakukan fungsinya sebagai CoAss ada tanggung jawab besar yang diemban. Tanggung jawab itu adalah menjaga hubungan baik antara dokter dan pasien yang akan, sedang atau sudah terbina. Disinilah profesionalisme dan etika luhur seorang CoAss benar-benar menjadi tuntutan. Pasien yang datang ke RS akan ditangani oleh tim kesehatan. Dengan demikian pasien akan melihat kerja tim kesehatan secara keseluruhan. Dalam hal ini CoAss pun turut dinilai oleh pasien.

Konon kabarnya dalam hierarki RS, CoAss menempati urutan paling bawah. Hal ini tercermin dalam contoh: tiap akan memeriksa pasien CoAss harus mendapat izin dari Dokter yang menangani pasien, tiap tindakan medis yang akan dilakukan CoAss ke pasien harus diawasi oleh Dokter atau perawat yang kompeten. Hal ini sebenarnya dapat menjadi kebaikan bagi CoAss karena bekerja di bawah supervisi yang kompeten dapat meminimalkan risiko kesalahan tindakan medis yang dapat merugikan pasien maupun CoAss terkait.